Sejarah Singkat Berdirinya Program Studi Pemanfaatan Sumberdaya Perikanan (PSP) FPIK UNPATTI
Program Studi Pemanfaatan Sumberdaya Perikanan (PSP) yang dimekarkan dari Program Studi Manajemen Sumberdaya Perairan (MSP) pada tahun 2001, berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor: 2595/D/T/2001 tanggal 6 Agustus 2001 tentang Izin Penyelenggaraan Program Studi Pemanfaatan Sumberdaya Perikanan. Izin tersebut diperpanjang berdasarkan Surat Keputusan Ditjen Pendidikan Tinggi Nomor: 2272/D/T/2001 tanggal 11 Juli 2005. Penyelenggaraan Program Studi PSP dimulai pada September 2002 dengan mendapatkan peringkat Akreditasi B sejak pertama kali diakreditasi berdasarkan Surat Keputusan BAN-PT Nomor: 048/BAN-PT/Ak-XII/S1/II/2010 tertanggal 25 Februari 2010. Selanjutnya, Peringkat Akreditasi Program Studi Pemanfaatan Sumberdaya Perikanan (PSP) 2 (dua) periode berturut-turut terakreditasi B masing-masing berdasarkan Surat Keputusan BAN-PT Nomor: 328/SK/BAN-PT/Akred/S/V/2015 tertanggal 2 Mei 2015 dan Nomor: 2964/SK/BAN-PT/AK-PPJ/S/V/2020 tertanggal 3 Mei 2020 yang merupakan perpanjangan akreditasi otomatis akibat Covid-19.
Sejak berdirinya, Program Studi Pemanfaatan Sumberdaya Perikanan FPIK-UNPATTI telah mengalami 5 (lima) periode Kepemimpinan yang dipilih secara demokratis oleh seluruh staf dosen yang berada pada Program Studi ini. Adapun Ketua Program Studi Pemanfaatan Sumberdaya Perikanan (PS.PSP) dimulai dari tahun 2002 hingga sekarang sebagai berikut:
No. | Nama Ketua Program Studi PSP | Tahun Jabatan |
---|---|---|
1. | Ir. W. Waileruny, M.Si. | 2002-2006 |
2. | Ir. D. D. P. Matruty, M.Si. | 2007-2011 |
3. | Prof. Dr. Ir. A. Tupamahu, M.Si. | 2011-2015 |
4. | Dr. Ir. W. Waileruny, M.Si. | 2015-2019 |
5. | Dr. R. H. S. Tawari, M.Si. | 2019-2023 |
Selama lima kali periodesasi kepemimpinan pada Program Studi Pemanfaatan Sumberdaya Perikanan (PSP), telah terjadi 3 (tiga) kali pergantian kurikulum yang dimulai dari kurikulum berbasis kompetensi (KBK), kurikulum berbasis kerangka kualifikasi nasional Indonesia (KKNI) dan kurikulum berbasis kerangka kualifikasi nasional Indonesia (KKNI) yang diintegrasikan dengan merdeka belajar kampus merdeka (MBKM).